twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Welcome to 1Mind-2Idea Blogspot

1Mind-2Idea - Blog ini merupakan tempat untuk saling berbagi pengetahuan, dan membantu pembaca agar mendapatkan wawasan luas. Semoga apa yang di sajikan dapat bermanfaat bagi siapa saja yang datang dan membaca blog ini.

Jumat, 27 Desember 2013

Batas akhir penukaran 4 uang kertas lama tinggal 3 hari lagi



1Mind-2Idea - Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk segera menukarkan pecahan uang lama yang sudah tidak berlaku lagi di perbankan umum paling lambat 30 Desember 2013. Pecahan uang kertas yang sudah tidak berlaku tersebut adalah pecahan tahun emisi 1998 dan 1999.

Dalam info bank sentral, hal ini telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.

Pecahan uang kertas dimaksud antara lain uang kertas pecahan Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) bergambar Cut Nyak Dien Tahun Emisi (TE) 1998, uang kertas pecahan Rp20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) bergambar Ki Hadjar Dewantara TE 1998, uang kertas pecahan Rp50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) TE 1999 bergambar WR Soepratman dan uang polymer/plastik pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) TE 1999 bergambar Soekarno-Hatta.

Apabila sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 belum sempat menukarkan uang kertas tersebut, maka masyarakat masih dapat menukarkan di Bank Indonesia mulai dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018 sesuai dengan jadwal operasional penukaran.

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah membaca artikel ini.
Sepatah kata dari sobat sangat berharga bagi saya & jika anda tidak punya account, anda dapat berkomentar menggunakan "Anonymous".

Berkomentarlah dengan bijaksana... ^_^