1Mind-2Idea - Tindakan tegas yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo terhadap konten-konten negatif di internet yang masuk ke ranah dunia maya Tanah Air boleh diacungi jempol.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendeteksian ribuan situs berkonten negatif atau pornografi selama tahun 2013 ini. Dalam laporan akhir tahun 2013, seperti yang termuat dalam website resminya, Kominfo (27/12), terdapat total 800.048 situs pornografi yang masuk daftar dan 207 di antaranya telah dinormalisasi.
Pihak Kemekominfo juga telah menyiapkan pengaturan tata cara penanganan mutan negatif di internet yang telah dibahas dengan para stakeholder terkait.
Tata cara ini untuk mewadahi hal-hal yang dilaksanakan dalam penanganan situs bermuatan negatif. Pemblokiran website-website berkonten negatif ini akan terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau menemui serta ingin memberitahukan segala hal konten yang bermuatan negatif di internet, khususnya pornografi, dapat langsung mengirimkan email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah membaca artikel ini.
Sepatah kata dari sobat sangat berharga bagi saya & jika anda tidak punya account, anda dapat berkomentar menggunakan "Anonymous".
Berkomentarlah dengan bijaksana... ^_^